
NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dilaporkan telah mengadopsi sebuah resolusi penting pada hari Selasa, 18 November 2025 (waktu setempat), yang membuka jalan bagi pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional ke Jalur Gaza. Resolusi ini menjadi langkah paling konkret yang diambil oleh komunitas internasional untuk menjamin gencatan senjata permanen dan mengelola situasi pasca-konflik di wilayah tersebut.
Resolusi yang disahkan tersebut mencakup kerangka kerja komprehensif untuk rencana perdamaian Gaza, termasuk aspek bantuan kemanusiaan, rekonstruksi, dan yang paling utama, pembentukan serta penempatan pasukan multinasional.
Inisiasi dari Gedung Putih
Laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa resolusi ini adalah inisiasi utama dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Administrasi Trump dikabarkan telah bekerja keras di balik layar selama berminggu-minggu untuk mendapatkan dukungan, terutama dari negara-negara anggota permanen (P5) DK PBB, termasuk Rusia dan Tiongkok, yang dikenal sering menggunakan hak veto dalam isu Timur Tengah.
Inisiasi ini menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam kebijakan luar negeri AS, yang kini berupaya keras memimpin upaya stabilisasi di Gaza setelah periode konflik yang panjang.
“Ini adalah langkah bersejarah yang menunjukkan keseriusan komunitas internasional untuk tidak lagi membiarkan Gaza berada dalam siklus kekerasan. Dukungan dari Washington, khususnya dorongan dari Presiden Trump, menjadi kunci utama keberhasilan adopsi resolusi ini,” ujar Dr. Elina Koutsoukou, Analis Hubungan Internasional dari Council on Foreign Relations.
Tugas dan Mandat Pasukan Internasional
Pasukan Stabilisasi Internasional (PSI) yang akan dibentuk dan dikerahkan ini memiliki mandat utama yang berat dan kompleks, antara lain:
- Pengawasan Gencatan Senjata: Memastikan kepatuhan total terhadap gencatan senjata yang telah disepakati oleh semua pihak.
- Perlindungan Sipil: Melindungi warga sipil Palestina dan memfasilitasi jalur aman untuk penyaluran bantuan kemanusiaan.
- Bantuan Rekonstruksi: Mendukung upaya rekonstruksi infrastruktur dasar yang hancur akibat konflik.
Reaksi Global dan Tantangan Implementasi
Adopsi resolusi ini disambut beragam di seluruh dunia. Sejumlah negara Arab dan Eropa menyambut baik, melihatnya sebagai satu-satunya cara untuk mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza.
Namun, implementasinya diprediksi akan penuh tantangan. Beberapa faksi Palestina, termasuk Hamas, dilaporkan telah menolak tegas kehadiran pasukan multinasional, menganggapnya sebagai bentuk pendudukan atau intervensi asing.
Sementara itu, Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, telah menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dengan mengirimkan Pasukan Perdamaian, menegaskan komitmennya terhadap perdamaian dunia dan kemanusiaan.
Komite Militer PBB kini bertugas menyusun kerangka teknis dan komposisi pasukan dari negara-negara anggota yang siap berpartisipasi.