
Jakarta, 8 Januari — Ribuan buruh kembali berorasi di depan Istana Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Aksi ini dipimpin oleh Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dengan tuntutan kenaikan UMP dan UMK sebagaimana yang telah disuarakan sebelumnya.
Namun, di balik tuntutan tersebut, muncul persoalan serius yang tak bisa diabaikan: beban sosial dan ekonomi yang ditanggung masyarakat luas. Penutupan jalan, kemacetan parah, serta terganggunya layanan publik kembali menjadi konsekuensi rutin dari aksi yang digelar di pusat pemerintahan.
Hak Buruh Penting, Kepentingan Publik Juga Mendesak
Tidak ada yang menyangkal bahwa kesejahteraan buruh adalah isu krusial. Upah layak menjadi fondasi keadilan sosial. Tetapi cara memperjuangkannya juga menentukan kualitas demokrasi. Ketika ruang publik lumpuh, pekerja sektor informal kehilangan penghasilan harian, ambulans dan kendaraan darurat terhambat, serta aktivitas ekonomi tersendat, maka kerugian menyebar ke jutaan warga yang tidak terlibat dalam konflik kebijakan upah.
Negara Hukum Bekerja Lewat Data, Bukan Tekanan Jalanan
Penetapan UMP–UMK adalah proses berbasis formula, data ekonomi, dan dialog tripartit (pemerintah–pengusaha–pekerja). Klaim pelanggaran atau ketidakadilan semestinya diuji melalui mekanisme resmi: kajian data, perundingan kebijakan, hingga gugatan hukum bila diperlukan. Tekanan massa di jalan berisiko mengaburkan substansi persoalan dan mendorong polarisasi, bukan solusi.
Alternatif yang Lebih Bertanggung Jawab
Alih-alih memusatkan aksi di simpul vital negara, serikat pekerja dapat:
- Mengintensifkan dialog kebijakan dengan pemerintah daerah dan pusat.
- Menyajikan data pembanding biaya hidup dan produktivitas sektoral secara transparan.
- Menempuh jalur hukum bila terdapat indikasi pelanggaran regulasi pengupahan.
- Mengedepankan aksi simbolik non-disruptif yang menjaga hak publik.
Perjuangan buruh adalah bagian sah dari demokrasi. Namun, demokrasi yang dewasa menuntut keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga kepentingan umum. Jika tuntutan UMP–UMK ingin diterima luas dan berkelanjutan, maka strategi yang konstruktif, berbasis data, dan dialog akan jauh lebih efektif daripada aksi yang memindahkan beban perjuangan ke masyarakat luas.