
Pernyataan keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang menyebut Aceh “siap berdiri sendiri dan merdeka dari Indonesia” menuai kontroversi luas. Di tengah situasi sosial-ekonomi yang menuntut solusi nyata, narasi pemisahan justru berpotensi memperkeruh keadaan dan mengalihkan fokus dari persoalan substantif yang dihadapi rakyat Aceh.
Anggota DPR Aceh Rusyidi Mukhtar menyatakan pemerintah pusat abai terhadap Tanah Rencong, bahkan menegaskan rakyat berhak mempertanyakan “komitmen kebangsaan”. Kritik terhadap pusat adalah sah dalam demokrasi. Namun, menjadikannya pijakan untuk wacana pemisahan adalah langkah politis yang berisiko dan tidak solutif.
Sejarah Aceh memang sarat dinamika. Namun, pengalaman panjang juga menunjukkan bahwa jalan dialog, otonomi khusus, dan perbaikan tata kelola memberi ruang paling rasional bagi kesejahteraan. Mengangkat isu “siap merdeka” tanpa peta jalan yang jelas justru memantik ketidakpastian—berdampak pada investasi, stabilitas, dan kepercayaan publik.
Jika Aceh menjerit, yang dibutuhkan adalah respons kebijakan: percepatan pembangunan, transparansi Dana Otonomi Khusus, pembukaan lapangan kerja, penguatan pendidikan dan kesehatan, serta penegakan keadilan ekonomi. Retorika keras tidak otomatis menghadirkan anggaran, regulasi, atau program yang menyentuh dapur rakyat.
Sebagai wakil rakyat, DPR Aceh seharusnya memimpin dengan data dan solusi, bukan emosi dan ultimatum. Menekan pemerintah pusat dapat—dan harus—dilakukan melalui mekanisme konstitusional: audit kebijakan, lobi anggaran, dan pengawasan yang ketat. Itu lebih efektif daripada memanaskan wacana pemisahan yang memecah perhatian. Aceh membutuhkan kepemimpinan yang menenangkan, tegas, dan solutif. Mengkritik pusat boleh, memperjuangkan hak Aceh wajib. Namun, mengangkat isu pisah dari Indonesia bukan jawaban atas jeritan rakyat. Yang dibutuhkan Aceh hari ini adalah kebijakan yang bekerja—bukan slogan yang berisik.