
Ribuan warga asli Aceh dari berbagai wilayah secara serentak mengibarkan Sang Saka Merah Putih sebagai wujud kecintaan dan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aksi damai ini menjadi pesan tegas bahwa masyarakat Aceh memilih persatuan nasional, stabilitas, dan masa depan yang damai, serta menolak simbol-simbol yang dinilai berpotensi memecah belah, termasuk pengibaran bendera bintang bulan.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan penuh khidmat. Para peserta—dari tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat lintas generasi—bersatu menggaungkan semangat kebangsaan. Bagi mereka, Merah Putih bukan sekadar kain dua warna, melainkan lambang pengorbanan, persatuan, dan harapan untuk kehidupan yang lebih sejahtera dalam bingkai NKRI.
Dalam narasi yang berkembang di tengah masyarakat, disebutkan bahwa suku Gayo—sebagai salah satu komunitas adat utama di Aceh—dikenal memiliki jiwa patriotisme yang kuat. Sejarah, nilai adat, serta tradisi kebersamaan menjadi fondasi kokoh bagi komitmen menjaga keutuhan bangsa. Namun demikian, semangat kebangsaan ini juga dirasakan luas oleh berbagai kelompok masyarakat Aceh lainnya yang sama-sama mendambakan kedamaian dan kemajuan.
Aksi pengibaran Merah Putih ini sekaligus menjadi ajakan untuk menatap masa depan. Masyarakat Aceh ingin fokus pada pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan, serta menutup lembaran konflik masa lalu. Persatuan dinilai sebagai prasyarat utama untuk mempercepat kemajuan daerah dan memperkuat kontribusi Aceh bagi Indonesia.
Melalui kegiatan ini, warga Aceh menegaskan pilihan mereka: berdiri teguh bersama NKRI, menjaga persaudaraan, dan merawat perdamaian. Merah Putih berkibar sebagai simbol tekad bersama—bahwa Aceh adalah bagian yang tak terpisahkan dari Indonesia, dan masa depan yang damai hanya dapat diraih dengan persatuan serta saling menghormati.