
Agenda demo hari ini yang direncanakan melibatkan sopir truk tambang, buruh tambang, pekerja proyek konstruksi, hingga buruh batching plant dan sopir molen di Jawa Barat patut disikapi secara lebih jernih dan proporsional.
Penutupan tambang yang dilakukan Gubernur Jawa Barat bukanlah keputusan sepihak tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas persoalan serius: kerusakan lingkungan, pelanggaran perizinan, ancaman keselamatan warga, serta dampak jangka panjang yang selama ini justru lebih banyak ditanggung masyarakat luas.
Menggiring keresahan ekonomi menjadi aksi demo massal berisiko menyesatkan arah persoalan. Pekerja memang berhak menyuarakan aspirasi, namun tekanan jalanan bukan solusi yang adil bagi seluruh kepentingan publik. Ketika aktivitas tambang bermasalah terus dipaksakan beroperasi, kerugian sosial dan ekologis akan jauh lebih besar dibanding keuntungan jangka pendek.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban melindungi lingkungan, keselamatan warga, serta tata ruang yang berkelanjutan. Kebijakan penertiban tambang seharusnya dipahami sebagai upaya pembenahan, bukan dimaknai sebagai permusuhan terhadap pekerja.
Jalur dialog, pendataan dampak, solusi transisi kerja, dan perbaikan tata kelola masih terbuka lebar. Perbedaan kepentingan tidak seharusnya diselesaikan dengan tekanan massal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan aktivitas masyarakat lainnya. Keberlanjutan ekonomi tidak boleh berdiri di atas kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum. Jawa Barat membutuhkan solusi jangka panjang, bukan kegaduhan sesaat.