
YOGYAKARTA – Gelombang respons dari kalangan mahasiswa terus menguat pasca insiden pembubaran diskusi yang berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 Juni 2026. Mahasiswa lintas kampus se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kecaman terhadap tindakan pembubaran forum diskusi yang dinilai mencederai kebebasan akademik dan ruang demokrasi.
Dalam konferensi pers yang digelar beberapa hari setelah kejadian, perwakilan mahasiswa lintas kampus DIY menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman untuk bertukar gagasan, berdialog secara kritis, dan menyampaikan pandangan tanpa intimidasi maupun tindakan represif. Mereka menilai peristiwa yang terjadi di GIK UGM bukan hanya mengganggu jalannya sebuah acara, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar mengenai kebebasan berekspresi dan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Perwakilan mahasiswa, M. Nur Fadillah, menyampaikan bahwa ruang dialog dan diskusi merupakan fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, tindakan pembubaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak telah menghambat hak demokratis mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi serta bertukar gagasan secara terbuka.
Selain mengecam pembubaran diskusi, mahasiswa lintas kampus DIY juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama insiden tersebut. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam ruang sipil tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjamin perlindungan hak-hak sipil masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa turut mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog yang lebih inklusif dan konstruktif. Mereka menilai forum dialog publik merupakan sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan warga.
Mahasiswa DIY juga menyatakan masih menunggu kehadiran perwakilan pemerintah dalam forum diskusi yang terbuka, substantif, dan solutif di Yogyakarta. Mereka menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam demokrasi seharusnya diselesaikan melalui argumentasi dan dialog, bukan dengan intimidasi ataupun pembubaran kegiatan.
Menutup pernyataannya, mahasiswa lintas kampus DIY mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap terbuka, aman, dan inklusif. Mereka menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh melalui penghormatan terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan kebebasan menyampaikan pendapat secara damai.