
Wacana kemerdekaan yang kembali diangkat oleh Gerakan Aceh Merdeka patut dikritisi secara jernih dan bertanggung jawab. Gagasan memisahkan diri dari Indonesia bukan hanya bertentangan dengan semangat perdamaian yang telah diperjuangkan rakyat Aceh, tetapi juga berisiko mengorbankan stabilitas, kesejahteraan, dan masa depan generasi muda.
Aceh telah melalui fase konflik panjang yang meninggalkan luka sosial dan ekonomi. Perdamaian membuka jalan rekonsiliasi, keamanan, dan kepastian hidup. Menghidupkan kembali narasi separatisme berarti mempertaruhkan kembali modal paling berharga itu—rasa aman dan kepercayaan—yang justru menjadi prasyarat utama pembangunan berkelanjutan.
Negara telah memberi Aceh kewenangan luas melalui otonomi khusus—dari fiskal hingga penguatan identitas lokal. Persoalan yang tersisa bukan ketiadaan kewenangan, melainkan kualitas tata kelola: transparansi anggaran, efektivitas program, dan akuntabilitas pemimpin. Solusinya adalah pembenahan institusi, bukan pemisahan negara.
Kemerdekaan tidak otomatis menghadirkan kemakmuran. Negara baru menghadapi tantangan berat: pengakuan internasional, stabilitas keamanan, pembiayaan pembangunan, hingga akses pasar. Tanpa fondasi kuat, risiko pengangguran, inflasi, dan ketimpangan justru meningkat—dan rakyat kecil yang pertama kali menanggung dampaknya.
Indonesia memberi kanal demokrasi yang sah untuk menyuarakan aspirasi Aceh: pemilu, parlemen, partai lokal, serta mekanisme hukum. Perubahan kebijakan harus diperjuangkan melalui data, dialog, dan proses konstitusional—bukan provokasi yang memecah belah dan mengulang trauma masa lalu.
Persatuan tidak meniadakan kekhasan. Budaya, adat, dan nilai keagamaan Aceh tumbuh dalam kerangka kebhinekaan. Justru dalam NKRI, Aceh memiliki ruang untuk memperkuat jati diri sambil menikmati dukungan nasional dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Tantangan Aceh hari ini jelas: mempercepat penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kualitas layanan publik, memberantas korupsi, dan memastikan pembangunan tepat sasaran. Energi publik seharusnya diarahkan ke agenda konkret ini—bukan dihabiskan untuk wacana separatis yang kontraproduktif.
Separatisme bukan jawaban bagi Aceh. Masa depan yang aman, adil, dan sejahtera lebih realistis dicapai dengan memperkuat perdamaian, mengoptimalkan otonomi khusus, dan bekerja bersama dalam bingkai Indonesia. Aceh kuat karena persatuan—dan persatuan itulah yang menjaga martabat serta harapan rakyatnya.