
Bekasi – Konsolidasi mahasiswa lintas kampus di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, digelar pada Senin malam (23/2/2026) di lingkungan Universitas Krisnadwipayana (Unkris). Forum yang berlangsung pukul 22.35 hingga 00.15 WIB tersebut diikuti sekitar 13 peserta dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk BEM Unkris, BEM Universitas Islam As-Syafi’iyah, PERMAHI, serta jaringan BEM NUS DKI Jakarta.
Pertemuan itu membahas arah gerakan mahasiswa serta rencana aksi yang akan digelar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 26 Februari 2026.
Fokus pada Reformasi Kepolisian
Dalam diskusi, peserta konsolidasi mengerucutkan agenda pada isu reformasi institusi kepolisian. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi dorongan percepatan reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental, serta evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan institusi.
Selain itu, forum juga mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Revisi tersebut dinilai penting untuk memperkuat mekanisme checks and balances, meningkatkan pengawasan eksternal, serta memperjelas akuntabilitas administratif lembaga kepolisian.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas dan transparan terhadap dugaan kasus kekerasan maupun pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan aparat.
Isu reformasi kepolisian tersebut diposisikan sebagai bagian dari rangkaian dinamika aksi nasional bertajuk “Reformasi Indonesia”, namun dengan fokus yang lebih spesifik pada sektor keamanan dan penegakan hukum.
Rencana Teknis Aksi
Forum menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya pelaksanaan teknik lapangan (Teklap) pada Rabu, 25 Februari 2026, sebelum aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026 di Mabes Polri.
Aksi disebut akan melibatkan berbagai atribut seperti bendera, pengeras suara, hingga kemungkinan pertunjukan teatrikal sebagai bentuk penyampaian pesan simbolik.
Pemilihan Mabes Polri sebagai titik aksi dinilai memiliki nilai simbolik tinggi untuk menarik perhatian publik dan media terhadap isu reformasi kepolisian.
Konsolidasi Terbatas, Upaya Bangun Momentum
Meski jumlah peserta konsolidasi relatif terbatas, forum ini mencerminkan upaya penguatan jaringan lintas kampus di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Strategi pemfokusan isu dinilai bertujuan agar tuntutan lebih terarah serta mudah dikomunikasikan ke publik.
Pengamat menilai aksi mendatang akan menjadi indikator sejauh mana konsolidasi ini mampu berkembang menjadi mobilisasi yang lebih luas atau tetap berada pada skala simbolik.
Pentingnya Menjaga Aksi Damai
Dalam konteks demokrasi, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, menjaga aksi tetap tertib, damai, dan tidak anarkis menjadi kunci agar substansi tuntutan tidak terdistorsi oleh konflik di lapangan.
Momentum ini juga dinilai dapat menjadi peluang bagi pemangku kebijakan untuk membuka ruang dialog konstruktif serta memperkuat mekanisme evaluasi kelembagaan secara partisipatif.
Aksi yang direncanakan pada 26 Februari 2026 di Mabes Polri pun diperkirakan menjadi sorotan publik, terutama terkait respons pemerintah terhadap tuntutan reformasi kepolisian.