
Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menggelar konferensi pers pada Senin (26/1/2026) melalui Zoom Meeting, yang mengumumkan rencana Aksi Nasional ribuan buruh pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan titik aksi di Istana Merdeka, Jakarta, dan titik kumpul di kawasan Patung Kuda.
Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta, penolakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah Jawa Barat, serta penolakan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur.
Ketua Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya juga berencana melakukan aksi tambahan di kantor kementerian dan kantor YouTube Indonesia, menyusul penutupan sejumlah akun media sosial yang dinilai membatasi kebebasan berpendapat.
Namun, di tengah rencana mobilisasi massa tersebut, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, terutama mengingat lokasi aksi berada di kawasan objek vital nasional.
Pengamat ketenagakerjaan menilai, meskipun aspirasi buruh merupakan bagian dari demokrasi, aksi massa berskala besar di pusat pemerintahan berpotensi dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.
“Buruh perlu berhati-hati agar tidak menjadi alat kepentingan segelintir elite yang memiliki agenda politik. Jika aksi berujung pada gangguan keamanan, justru buruh sendiri yang dirugikan,” ujar seorang analis hubungan industrial.
Selain itu, sejumlah kalangan menilai bahwa jalur dialog, negosiasi, dan mekanisme hukum tetap menjadi cara paling konstruktif untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, dibandingkan mobilisasi massa yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan.
Pemerintah diharapkan dapat merespons tuntutan buruh secara terbuka dan komunikatif, sementara para pekerja diimbau untuk berpikir ulang sebelum terlibat dalam aksi yang berisiko menimbulkan instabilitas, baik bagi keamanan nasional maupun iklim investasi dan perekonomian.
Aparat keamanan diperkirakan akan melakukan pengamanan ketat guna memastikan rencana aksi berjalan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda pemerintahan Situasi pasca konferensi pers dilaporkan aman dan kondusif, sementara perkembangan rencana aksi nasional masih terus dipantau.