
Pernyataan salah seorang panglima Gerakan Aceh Merdeka yang menyebut pengibaran bendera bulan bintang “tidak ada urusan dengan siapa pun” bukan sekadar ekspresi identitas. Itu adalah pesan politik yang berpotensi mengganggu perdamaian Aceh dan keutuhan NKRI.
Aceh memang memiliki kekhususan. Namun kekhususan tersebut lahir dan diakui dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan di luar atau di atasnya. Bendera bulan bintang tidak bisa dilepaskan dari sejarah konflik bersenjata. Mengabaikan fakta ini sama saja menutup mata terhadap luka masa lalu yang belum sepenuhnya sembuh.
Lebih problematis lagi, diksi bernada eksklusif dan merendahkan pihak lain hanya mempersempit ruang rekonsiliasi. Perdamaian Aceh dibangun dengan dialog, bukan dengan simbol dan ujaran yang berpotensi memecah belah.
Negara harus tegas, adil, dan konsisten. Ketegasan bukan berarti represif, tetapi jelas dalam batas hukum dan simbol politik. Membiarkan provokasi berlalu tanpa sikap justru berisiko menormalisasi narasi yang bertentangan dengan semangat damai. Aceh tidak membutuhkan romantisme konflik. Aceh membutuhkan persatuan, stabilitas, dan masa depan. NKRI bukan ancaman bagi Aceh—NKRI adalah rumah bersama yang harus dijaga oleh semua.