
Praktik premanisme masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah, terutama di pusat ekonomi dan ruang publik yang padat aktivitas. Keberadaan kelompok yang menggunakan intimidasi, pungutan liar, hingga kekerasan disebut tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan usaha kecil dan iklim investasi.
Sejumlah pelaku usaha mikro dan pedagang kaki lima mengaku masih menghadapi tekanan dari oknum yang meminta “uang keamanan” atau bentuk pungutan tidak resmi lainnya. Kondisi ini dinilai menciptakan beban tambahan bagi pelaku usaha yang tengah berupaya bertahan di tengah tekanan ekonomi.
Pengamat sosial menilai premanisme bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan masalah struktural yang berkaitan dengan lemahnya pengawasan, penegakan hukum yang tidak konsisten, serta faktor sosial-ekonomi di masyarakat.
“Premanisme tumbuh ketika ruang hukum melemah dan masyarakat merasa tidak terlindungi. Penanganannya harus tegas sekaligus menyentuh akar persoalan,” ujar seorang analis kebijakan publik.
Aparat keamanan di berbagai daerah sebelumnya telah melakukan sejumlah operasi penertiban terhadap praktik pungutan liar dan kekerasan jalanan. Namun, sebagian pihak menilai upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar memberikan efek jera.
Selain peran negara, masyarakat juga dinilai memiliki peran penting dalam memutus rantai premanisme. Keberanian untuk melaporkan, solidaritas antar pelaku usaha, serta dukungan terhadap penegakan hukum disebut menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman.
Para pengamat menegaskan bahwa ruang publik yang aman merupakan syarat utama bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Tanpa kepastian hukum dan rasa aman, aktivitas masyarakat dapat terhambat, termasuk investasi dan peluang kerja.
Seruan untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat pun terus menguat. Banyak pihak berharap langkah konkret dari pemerintah dan aparat dapat memastikan bahwa ruang publik benar-benar menjadi tempat yang aman bagi semua.