
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum memperkuat kepastian kerja, upah yang adil, perlindungan PHK, jaminan sosial hingga kesejahteraan pekerja.
Sejumlah kebijakan perlindungan juga terus didorong pemerintah. Namun perjuangan belum selesai. Kebijakan tetap harus dikawal agar benar-benar dirasakan pekerja.
Aspirasi adalah hak. Sampaikan dengan kritis, damai dan bertanggung jawab. Jangan biarkan provokasi dan kekerasan justru merugikan pekerja sendiri.
Buruh sejahtera. Industri tumbuh. Indonesia tetap kuat.