
JAKARTA – Menjelang momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat kembali dihadapkan pada beredarnya berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan Agustus 2026 dengan ancaman kerusuhan besar, bahkan membandingkannya dengan situasi kelam pada Mei 1998.
Narasi tersebut patut disikapi secara kritis. Klaim mengenai akan terjadinya kerusuhan besar tidak boleh langsung dipercaya apabila tidak disertai bukti, sumber resmi, lokasi dan waktu yang jelas, maupun informasi yang dapat diverifikasi.
Pesan bernada provokatif seperti “Indonesia akan rusuh”, “Agustus akan chaos”, hingga narasi yang membawa-bawa tragedi 1998 berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat apabila disebarkan tanpa pemeriksaan fakta.
Jangan Biarkan Ketakutan Menjadi Senjata
Informasi yang memainkan rasa takut memiliki daya sebar tinggi di media sosial. Terlebih jika dikemas menggunakan video lama, potongan peristiwa tanpa konteks, judul bombastis, ataupun klaim dari sumber yang tidak jelas.
Karena itu, masyarakat perlu membedakan antara fakta mengenai suatu peristiwa, prediksi, opini, dan informasi yang sengaja dibuat seolah-olah merupakan fakta.
Adanya demonstrasi, perbedaan pendapat ataupun dinamika politik tidak otomatis berarti Indonesia akan mengalami kerusuhan besar seperti 1998.
Membandingkan setiap dinamika sosial dengan tragedi 1998 tanpa bukti yang kuat justru berpotensi menyesatkan publik dan memperbesar kepanikan.
Waspadai Provokasi dan Informasi Tanpa Sumber
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap akun-akun yang sengaja menggunakan judul sensasional untuk mengejar perhatian dan interaksi.
Sebelum membagikan informasi mengenai ancaman kerusuhan, setidaknya periksa beberapa hal: siapa sumber awal informasi tersebut, apakah ada bukti pendukung, kapan dan di mana peristiwa disebut akan terjadi, apakah media kredibel atau lembaga terkait telah memberikan keterangan, serta apakah foto atau video yang digunakan benar berasal dari peristiwa yang diklaim.
Jika informasi hanya berisi kalimat provokatif tanpa data yang dapat diverifikasi, masyarakat sebaiknya tidak ikut menyebarkannya.
Jangan Mau Diadu Domba
Hoaks dan disinformasi bukan persoalan sepele. Informasi palsu dapat menciptakan kecemasan, memperuncing perbedaan, merusak kepercayaan masyarakat, dan dalam kondisi tertentu bahkan dapat memicu tindakan di dunia nyata.
Kritik terhadap pemerintah maupun penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kebebasan tersebut jangan dicampuradukkan dengan penyebaran informasi palsu, fitnah, maupun provokasi yang sengaja dirancang untuk menciptakan kekacauan.
Jangan mudah percaya hanya karena sebuah informasi sudah ditonton atau dibagikan ribuan kali. Viral bukan berarti benar.
Menjelang Agustus 2026, masyarakat justru perlu menjaga ruang digital agar tidak dipenuhi ketakutan dan perpecahan.
Lawan hoaks dengan fakta. Periksa sebelum percaya, verifikasi sebelum berbagi. Jangan biarkan informasi yang belum terbukti memecah persatuan masyarakat Indonesia.